Menggelar Resepsi Dengan Menutup Jalan
Saya termasuk orang yang kurang setuju digelarnya resepsi pernikahan, kalau digelar di tengah jalan hingga sampai menutup jalanan dan orang-orang yang mau lewat jadi terhalang.
Kenapa demikian?
Karena ada larangan tegas dalam syariah untuk menghalangi orang yang lewat. Jangankan menghalangi, kalau saja di jalan ada aral menintang atau ada onak dan duri, kita wajib membuangnya, agar orang yang lewat tidak celaka. Dan membuang duri dari jalan itu merupakan salah satu cerminan keimanan kita kepada Allah SWT.
Mungkin kalau kita menengok ke Jakarta di masa lalu, menggelar hajatan di jalan itu masih bisa saya mengerti. Sebab di masa lalu, Jakarta dan kota-kota lainnya masih sepi dari penghuni, tidak padat sepert i sekarang ini. Jadi kalau ada tetangga yang sedang punya hajatan, kita ikut bergembira dan semua anggota masyarakat serta tetangga kanan kini ikut membantu dan berkorban. Dan salah satu bentuk pengorbanannya adalah merelakan jalan di kampung kita ditutup sementara, termasuk rela cari jalan berputar yang agak jauh demi sebuah hajatan tetangga.
Tetapi seingat saya, hajatan orang Jakarta tempo dulu pun juga tidak sampai menutup jalanan. Hajatan seperti itu lebih sering digelar di halaman rumah atau di lapangan terbuka. Kadang digelar panggung lenong, wayang atau layar tancep, atau apa lah jenisnya. Tetapi jalanan tetap bisa untuk orang lewat.
Saya juga masih bisa memahami kalau hajatan menutup jalan itu dilakukan di kampung nun jauh di mata, dimana penduduknya sepi dan jarang-jarang. Maka begitu ada hajatan, kita semua yang jadi tetangga sekampung ikut berkorban juga. Dan tentunya malah bangga dan rela kalau sampai hajatan bisa menutup jalan tempat kita lewat.
Tetapi ketika kita bicara tentang lokasi di Jakarta yang padat, macet, jalan sempit dan frekuensi lalu lintas sangat padat, tentu lain lagi ceritanya. Apalagi yang namanya hajatan pengantinan atau sunatan, nyaris hampir setiap hari Sabtu dan Ahad digelar. Kadang bukan cuma satu tempat, tetapi bisa sampai dua atau tiga titik yang saling berdekatan. Sehingga membuat bingung para pengguna jalan, mau lewat mana lagi, karena semua jalan ditutup.
Kalau sudah begini, maka menutup jalan demi sekedar hajatan sudah tidak produktif lagi, karena sudah mengganggu sesama penduduk dan warga. Sayangnya, pihak pemerintah agak banyak membiarkan hal-hal ini terjadi begitu saja. Bahkan seringkali malah yang suka menggelar hajatan menutup jalan justru pak RT, pak RW, pak Lurah, pak Camat dan pejabat lainnya.
Maksudnya, mereka yang seharusnya menegakkan disiplin, malah justru menjadi pelanggar disiplin itu sendiri.
Hajatan Sekedar Tradisi, Malah Cuma Sekedar Gengsi
Kalau kita pindahkan arah pembahasan kepada pertanyaan : kenapa kita harus menggelar hajatan, kadang-kadang kurang masuk akal juga. Yang jelas, walau pun syariah Islam menganjurkan seseorang menyelenggarakan walimah pernikahan, tetapi kalau judulnya pakai menutup jalan segala, sehingga orang-orang yang lewat jadi terhalang, tentu sudah tidak lagi prporsional. Apalagi bila posisi jalan itu jalan penting dan utama, dimana orang akan kesulitan sekali kalau sampai ditutup, maka hukumnya malah jadi haram.
Selain walimah pernikahan, sebenarnya kalau cuma hajatan ulang tahun, atau khitanan anak, tidak ada keharusan untuk merayakan, apalagi sampai menutup jalan, memasang panggung hiburan di tengah jalan dan seterusnya. Semua itu kalau ada, jelas-jelas tidak berasal dari ajaran Islam. Tetapi lebih merupakan tradisi saja, yang saya sendiri agak bingung kalau harus menelusuri asal-usulnya.
Dan berdasarkan pengalaman ngobrol-ngobrol dengan para penyelenggara hajatan, ternyata banyak di antara mereka yang serba salah. Sebab yang namanya hajatan sudah pasti butuh dana besar, tidak semua orang siap membuang-buang dana besar cuma buat sekedar bikin keramaian. Tetapi di sisi lain, ada semacam rasa gengsi atau malah rasa bersalah, kalau sampai menikahkan anak misalnya, tetapi tanpa menyelenggarakan pesta besar yang sampai menutup jalan.
Seolah-olah ukuran sukses tidaknya sebuah hajatan itu diukur ditutup atau tidaknya jalanan di depan rumah. Meski ukuran ini tidak pernah ditetapkan, tetapi nampaknya 'mazhab' itulah yang kurang lebih dianut oleh kebanyakan warga kita. Dan ukuran ini sering dijadikan bahan obrolan tentang ukuran kesuksesan sebuah hajatan. Sangat konvensional dan kuno memang, tetapi nampaknya orang-orang suka dan senang sekali.
Pak Haji Dul di samping rumah nampak sumringah sekali seusai menyelenggarakan hajatan anaknya, sebab dia terima laporan bahwa jalanan macet panjang sampai 2 kilometer, karena ada hajatan itu. Itu berarti hajatannya sukses. Naudzubillah min zalik. Jadi ukuran suksesnya adalah kesusahan orang lain.
Kalau paradigma seperti ini yang masih dianut oleh kebanyak masyarakat kita, tentu butuh proses pergantian generasi untuk membaliknya. Generasi pak Haji Dul bila sudah lewat nanti, lalu digantikan oleh generasi anak dan cucu beliau, yang semoga tidak mewarisi paradigma yang sama, tetapi sudah berubah.
Pengalaman di Jepang
Bicara tentang ketertiban dan ketenangan, saya punya pengalaman menarik ketika memberi ceramah di Jepang pada tahun 2008. Saat itu acara daurah tiga yang digelar di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT) sedang break untuk tidur malam. Sebagian dari peserta yang datang dari kota-kota lain di Jepang pada duduk-duduk mengobrol di halaman, sambil santai.
Tiba-tiba datang petugas polisi bersepeda, memberi teguran yang asalnya laporan pengaduan dari tetangga sekitar. Rupanya ada warga sekitar SRIT yang merasa terganggu mendengar ada suara orang ngobrol di luar. Padahal mereka yang ngobrol itu bukan ngobrol di jalan, tetapi masih di dalam halaman sendiri. Karuan saja pimpinan SRIT meminta para peserta yang sedang ngobrol di luar itu untuk masuk ke dalam gedung.
Saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri, betapa tertibnya orang Jepang ini. Padahal mereka tidak beragama Islam, bahkan tidak pernah baca Al-Quran atau Sunnah. Cuma dalam urusan menghormati hak-hak publik, kayaknya mereka jauh lebih paham.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Saya termasuk orang yang kurang setuju digelarnya resepsi pernikahan, kalau digelar di tengah jalan hingga sampai menutup jalanan dan orang-orang yang mau lewat jadi terhalang.
Kenapa demikian?
Karena ada larangan tegas dalam syariah untuk menghalangi orang yang lewat. Jangankan menghalangi, kalau saja di jalan ada aral menintang atau ada onak dan duri, kita wajib membuangnya, agar orang yang lewat tidak celaka. Dan membuang duri dari jalan itu merupakan salah satu cerminan keimanan kita kepada Allah SWT.
Mungkin kalau kita menengok ke Jakarta di masa lalu, menggelar hajatan di jalan itu masih bisa saya mengerti. Sebab di masa lalu, Jakarta dan kota-kota lainnya masih sepi dari penghuni, tidak padat sepert i sekarang ini. Jadi kalau ada tetangga yang sedang punya hajatan, kita ikut bergembira dan semua anggota masyarakat serta tetangga kanan kini ikut membantu dan berkorban. Dan salah satu bentuk pengorbanannya adalah merelakan jalan di kampung kita ditutup sementara, termasuk rela cari jalan berputar yang agak jauh demi sebuah hajatan tetangga.
Tetapi seingat saya, hajatan orang Jakarta tempo dulu pun juga tidak sampai menutup jalanan. Hajatan seperti itu lebih sering digelar di halaman rumah atau di lapangan terbuka. Kadang digelar panggung lenong, wayang atau layar tancep, atau apa lah jenisnya. Tetapi jalanan tetap bisa untuk orang lewat.
Saya juga masih bisa memahami kalau hajatan menutup jalan itu dilakukan di kampung nun jauh di mata, dimana penduduknya sepi dan jarang-jarang. Maka begitu ada hajatan, kita semua yang jadi tetangga sekampung ikut berkorban juga. Dan tentunya malah bangga dan rela kalau sampai hajatan bisa menutup jalan tempat kita lewat.
Tetapi ketika kita bicara tentang lokasi di Jakarta yang padat, macet, jalan sempit dan frekuensi lalu lintas sangat padat, tentu lain lagi ceritanya. Apalagi yang namanya hajatan pengantinan atau sunatan, nyaris hampir setiap hari Sabtu dan Ahad digelar. Kadang bukan cuma satu tempat, tetapi bisa sampai dua atau tiga titik yang saling berdekatan. Sehingga membuat bingung para pengguna jalan, mau lewat mana lagi, karena semua jalan ditutup.
Kalau sudah begini, maka menutup jalan demi sekedar hajatan sudah tidak produktif lagi, karena sudah mengganggu sesama penduduk dan warga. Sayangnya, pihak pemerintah agak banyak membiarkan hal-hal ini terjadi begitu saja. Bahkan seringkali malah yang suka menggelar hajatan menutup jalan justru pak RT, pak RW, pak Lurah, pak Camat dan pejabat lainnya.
Maksudnya, mereka yang seharusnya menegakkan disiplin, malah justru menjadi pelanggar disiplin itu sendiri.
Hajatan Sekedar Tradisi, Malah Cuma Sekedar Gengsi
Kalau kita pindahkan arah pembahasan kepada pertanyaan : kenapa kita harus menggelar hajatan, kadang-kadang kurang masuk akal juga. Yang jelas, walau pun syariah Islam menganjurkan seseorang menyelenggarakan walimah pernikahan, tetapi kalau judulnya pakai menutup jalan segala, sehingga orang-orang yang lewat jadi terhalang, tentu sudah tidak lagi prporsional. Apalagi bila posisi jalan itu jalan penting dan utama, dimana orang akan kesulitan sekali kalau sampai ditutup, maka hukumnya malah jadi haram.
Selain walimah pernikahan, sebenarnya kalau cuma hajatan ulang tahun, atau khitanan anak, tidak ada keharusan untuk merayakan, apalagi sampai menutup jalan, memasang panggung hiburan di tengah jalan dan seterusnya. Semua itu kalau ada, jelas-jelas tidak berasal dari ajaran Islam. Tetapi lebih merupakan tradisi saja, yang saya sendiri agak bingung kalau harus menelusuri asal-usulnya.
Dan berdasarkan pengalaman ngobrol-ngobrol dengan para penyelenggara hajatan, ternyata banyak di antara mereka yang serba salah. Sebab yang namanya hajatan sudah pasti butuh dana besar, tidak semua orang siap membuang-buang dana besar cuma buat sekedar bikin keramaian. Tetapi di sisi lain, ada semacam rasa gengsi atau malah rasa bersalah, kalau sampai menikahkan anak misalnya, tetapi tanpa menyelenggarakan pesta besar yang sampai menutup jalan.
Seolah-olah ukuran sukses tidaknya sebuah hajatan itu diukur ditutup atau tidaknya jalanan di depan rumah. Meski ukuran ini tidak pernah ditetapkan, tetapi nampaknya 'mazhab' itulah yang kurang lebih dianut oleh kebanyakan warga kita. Dan ukuran ini sering dijadikan bahan obrolan tentang ukuran kesuksesan sebuah hajatan. Sangat konvensional dan kuno memang, tetapi nampaknya orang-orang suka dan senang sekali.
Pak Haji Dul di samping rumah nampak sumringah sekali seusai menyelenggarakan hajatan anaknya, sebab dia terima laporan bahwa jalanan macet panjang sampai 2 kilometer, karena ada hajatan itu. Itu berarti hajatannya sukses. Naudzubillah min zalik. Jadi ukuran suksesnya adalah kesusahan orang lain.
Kalau paradigma seperti ini yang masih dianut oleh kebanyak masyarakat kita, tentu butuh proses pergantian generasi untuk membaliknya. Generasi pak Haji Dul bila sudah lewat nanti, lalu digantikan oleh generasi anak dan cucu beliau, yang semoga tidak mewarisi paradigma yang sama, tetapi sudah berubah.
Pengalaman di Jepang
Bicara tentang ketertiban dan ketenangan, saya punya pengalaman menarik ketika memberi ceramah di Jepang pada tahun 2008. Saat itu acara daurah tiga yang digelar di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT) sedang break untuk tidur malam. Sebagian dari peserta yang datang dari kota-kota lain di Jepang pada duduk-duduk mengobrol di halaman, sambil santai.
Tiba-tiba datang petugas polisi bersepeda, memberi teguran yang asalnya laporan pengaduan dari tetangga sekitar. Rupanya ada warga sekitar SRIT yang merasa terganggu mendengar ada suara orang ngobrol di luar. Padahal mereka yang ngobrol itu bukan ngobrol di jalan, tetapi masih di dalam halaman sendiri. Karuan saja pimpinan SRIT meminta para peserta yang sedang ngobrol di luar itu untuk masuk ke dalam gedung.
Saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri, betapa tertibnya orang Jepang ini. Padahal mereka tidak beragama Islam, bahkan tidak pernah baca Al-Quran atau Sunnah. Cuma dalam urusan menghormati hak-hak publik, kayaknya mereka jauh lebih paham.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Coment Facebook;
- Tuh... Polisi tidur jg agaknya tdk sesuai ruh memudahkan jalan.. hehe
- Ummu Utsman betol tadz...
Emang jalan tu milik pribadi apa?
Sampe orang2 musti rela muter, kadang2 sampe dimarahi tukang parkirnya pula...
*Geleng2 dongkol12 Januari pukul 20:41 melalui seluler · Suka - Dwi Retna Ary Dulu pernah kos di sebuah tempat, dimana setiap penyelenggaraan hari besar Islam sll menutup jalan dan Loudspeakernya bikin org gak bisa tidur. Meski paham menganggu, hal tsb masih berlangsung..12 Januari pukul 20:49 melalui seluler · Suka
- Valentino Kiki Hehehe.. aneh yah.. macet kok jd tolak ukur sukses sebuah pesta..12 Januari pukul 20:51 melalui seluler · Suka
- Vilda Lestari Izin share ustadz
- Irkham Nurhadi plus suara spiker dangdutannya juga ganggu...
- Merlin Effendii bener tuh sebel kalo ada yg gitu, pernh deket rumah pak pejabat meninggal waduh setiap 3hr, 7hr 40hrnya dia meninggal psti jalan ditutup,trus kita disuruh muteeeeeerr jauuuh apalagi kalo mlm suka lwt kuburan,...12 Januari pukul 21:07 melalui seluler · Suka
- Luthfi Abdu Robbihi Hajatan menuai hujatan ya yang begini.. hehe12 Januari pukul 21:11 melalui seluler · Suka
- Ummu Khansa Jazakillah khoir ustadz...
- Ahmad Laits makanya nyewa gedung ...yg murah meriah ampe yg super mahal ada kok...13 Januari pukul 2:32 melalui seluler · Suka
- Danang Budiarto Bukan cuma di Jakarta, di Palu gitu juga. Nutup jalan seenaknya, gak pake ijin. Nutupnya pun asal, pake balok kayu, bambu dll13 Januari pukul 5:11 melalui seluler · Suka
- Susanto Eko Prasetyo bener pak ustad. banyak org islam yg perilakunya tidak bikin rahmatan lil alamin. malah nyusahin orang lain kayak orang jahiliyah. jalan ditutup, polisi tidur, ama jalan umum di portal.13 Januari pukul 14:33 melalui seluler · Suka
- Bayhaqi AL Batawi klo dikampung pedurenan gmn p.ust...kan bukan jln yg sring dilalui mobil sprt di daruul ullum13 Januari pukul 15:30 melalui seluler · Suka