Nah, SUAP SEKS: Pejabat dan Politisi, Berhati-hatilah!!!
ISU suap selama ini paling rentan menerpa kalangan pejabat dan politisi. Khusus soal suap misalnya, KPK sudah beberapa kali menangkap tangan politisi yang terlibat aksi tersebut.
Juga meski bukan hasil operasi tangkap tangan, ada pula pejabat juga politisi yang kemudian menjadi pejabat yang kemudian diadili karena kasus berbau suap dan korupsi.
Praktik suap, menurut Teten Masduki, bukanlah hal baru di negeri ini. Bentuknya pun beragam dan tidak hanya berupa pemberian uang.
Suap bisa berupa pemberian jabatan, misalnya posisi komisaris untuk mantan pejabat sipil atau militer, hingga suap dalam bentuk sumbangan ke yayasan milik orang yang diincar si penyuap.
Meski belum pernah terbukti ada suap seks yang diterima politisi atau pejabat tertentu, dua posisi tersebut dianggap paling rawan terkena suap dalam berbagai ragam dan kemasan.
Terlebih jika dikaitkan dengan sejumlah skandal seks yang melibatkan kalangan politisi atau dugaan perselingkungan pejabat di negeri ini.
Kasus video mesum politisi di masa lalu, foto syur politisi Senayan, atau isu perselingkuhan menteri kabinet plus praktik nikah siri pejabat menjadi salah satu penguat argumen bahwa lingkungan pejabat dan politisi sangat rawan suap: termasuk suap layanan seks.
Tentu naif untuk menantikan kesediaan pejabat melaporkan dirinya telah menerima suap dalam bentuk layanan seksual. Tapi, kasus di Singapura memberi sebuah peringatan kepada para pejabat di negeri ini untuk tidak menerima atau meminta suap seks. Karena ketika itu terekspos ke publik, orang akan langsung menistanya.
Apalagi, sejalan bergulungnya opini publik, bukan mustahil ke depan soal yang sangat pribadi ini pun menjadi sangat mudah dijadikan perkara.
Tahun 2013, yang oleh sebagian kalangan ditengarai sebagai Tahun Politik, bisa jadi menjadi salah satu momen berbagai pihak untuk saling mengungkap borok aktivitas seksual pihak lain. Satu saja kasus terungkap, maka kasus lain akan bermunculan ke luar. Terlebih soal perilaku seks pejabat dan politisi, sejak Republik ini berdiri hingga saat ini tetap menjadi pembicaraan di masyarakat. Bisik-bisik soal si anu begitu dan si ini begini sudah ibarat cemilan yang renyah dan sulit dihentikan.
Ketika itu terjadi, maka siapa pun yang terbukti menerima suap seks harus siap menerima sanksi yang lebih berat dari sekadar penerima suap biasa.
Sebab, di Indonesia, orang memandang hina perilaku memanfaatkan jabatan dan kekuasaan untuk mendapatkan fasilitas layanan seksual secara cuma-cuma. (Kabar24/sae)
Oleh: