Solusi Biaya Pilkada dan Pemilu Yang Mencekik


Gambreng : Solusi Biaya Pilkada dan Pemilu Yang Mencekik

  Melihat acara di Metro TV Mata Najwa dengan judul : membeli demokrasi, bulu kuduk kita bisa merinding. Betapa tidak, gara-gara harus membiayai kampanye, ada orang tega menjual kehormatan istrinya untuk bisa dapat uang.

lihat video disini...
Dan masih banyak sederat kisah memilukan dari mereka yang gagal dalam berebut untuk jadi pejabat, padahal merasa sudah menggelontorkan uang bermilyar.

Salah satunya yang dialami oleh MEMET ROCHAMAT. Dia tewas gantung diri di kamar mandi rumahnya dengan seutas kabel listrik yang tergantung di atap kamar mandi. Diduga, Memet tewas akibat tertekan belitan hutang sejak maju pemilukada. Tak tanggung-tanggung, hutang yang ia tinggalkan mencapai Rp. 40 M.

Lain lagi yang dialami oleh Yuli Nursanto calon Bupati Ponorogo 2005-2010, setelah gagal terpilih, dia menjadi stress karena malu dan terlilit hutang. Dia ditangkap polisi karena kasus penipuan giro bilyet kosong. Dia kemudian dirawat di rumah sakit jiwa di Malang dan Ponorogo.

Tapi Yuli lalu kabur dari RSJ itu meski dengan hanya berpakaian dalam. Kemudian dia masuk ke rumah salah seorang warga dan mencoba gantung diri. Usaha bunuh diri Yuli lainnya dengan menceburkan diri ke sungai, menyayat nadinya dan menantang polisi untuk menembaknya.


Sedangkan pengalaman SUTOTO AGUS PRATOMO, suami mantan calon wakil walikota Semarang, Dasih Ardiyantari, 2010-2015 lebih tragis. Dia nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di tangga kantornya. Agus stress diduga akibat beban hutang yang harus ditanggung seiring dengan kegagalan istrinya menjadi orang nomor dua di Semarang.

SUTRISNO HAFIDZ : Calon Bupati Nganjuk 2008 dari PKB dituding belum membayar biaya pembuatan kaos kampanye sebesar Rp. 1 M. Sutrisno berdalih dirinya tertipu oleh janji penyandang dana abal-abal yang menjanjikan dana kampanye sebesar Rp. 60 M.

Semua kisah itu menggambarkan bagaimana buruknya sistem untuk menentukan siapa yang menjadi pemimpin di negeri ini.

Dan realitanya memang pemilihan itu butuh biaya yang mencekik, sehingga akhirnya para calon pejabat itu menghalalkan segala cara untuk bisa menang. Tarif yang berhasil dikorek dari beberapa sumber antara lain :
1. Paket nekat sekitar 16 Miliar, ini adalah paket yang paling murah dan nekat. Biaya ini hanya untuk membayar saksi dan biaya akomodasi di suatu daerah pemilihan. Belum termasuk biaya spanduk dll.
2. Paket hemat sekitar 175 miliar. Paket ini untuk biaya saksi, akomodasi, spanduk, kaos, pamflet dll. Paket ini sudah terbilang lengkap tapi masih sederhana.
3. dan paket komplit biayanya 430 miliar. Paket ini sudah sangat lengkap. Dari spanduk, kaos, saksi, tim pemenangan, pokoknya semua sampai-sampai ada juga biaya “serangan fajar”.
Jika seorang calon gubernur berhasil memenangkan pertarungan, otomatis dia harus mengembalikan biaya pilkadanya yang sangat besar. Dan akibatnya pasti dia akan menggunakan segala cara untuk mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan.
Bahkan cara-cara yang tidak halal pun akan dilakukan untuk mengembalikan modalnya. Makanya tidak heran, banyak mewabah kasus korupsi terjadi di daerah baik di eksekutif maupun legislatif. itu karena biaya politik yang sangat besar.
Bagaimana jika gagal?
Ini lebih parah. Karena tidak bisa mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan, bisa-bisa seorang calon yang gagal ini jadi gila, bunuh diri, mengambil kembali barang yang sudah diberikan dari konsituen atau yang paling tidak masuk akal adalah menjual istri sendiri untuk menebus pinjaman yang sangat besar.

SOLUSI

Lalu apa solusinya biar kita bisa dengan mudah mendapatkan pemimpin yang baik, tanpa harus buang-buang uang secara mubazir?

Jawaban saya sederhana saja, yaitu GAMBRENG. Ya, hompimpa alaihum gambreng. Semua calon pejabat yang lulus verifikasi dan syarat-syarat, baik moral atau pun kelayakan ini dan itu, dipersilahkan untuk gambreng. Siapa yang menang, maka disepakati dia yang jadi pejabat.

Cara itu menurut saya cara yang paling murah, mudah, aman, simple dan ekonomis, tapi tetap sejalan dengan syariat.

Tiba-tiba ada yang protes mempertanyakan, bukan kah gambreng itu namanya mengadu nasib? Dan bukankah mengundi nasih itu judi? Bukankah judi itu haram?

Saya bilang tidak semua yang namanya undian itu haram. Kalau yang dikaitkan dengan judi memang haram, tetapi mengundi itu sendiri malah tidak haram. Dan saya punya dalil yang kuat bahwa mengundi itu tidak haram. Antara lain :

1. Rasulullah SAW Mengundi Para Istri
Tiap kali mau berangkat perang, Rasulullah SAW melakukan undian buat para istri. Siapa yang namanya keluar, dia berhak untuk mendampingi Rasulullah SAW dan ikut dalam perang itu.

Aisyah radhiyallahuanha termasuk istri yang menang undian dan berhak mendampingi Nabi SAW dalam perang . Dalam pada itu, kejadian haditsul-ifki, dimana Aisyah radhiyallahuanha tertinggal dari rombongan dan dituduh selingkuh oleh kelompok munafikin, kejadiannya ketika beliau ikut dalam perang itu.

Mendampingi Rasulullah SAW dalam perang itu adalah kedudukan yang amat mulia. Pastilah semua istri Nabi yang banyak itu berebut kesempatan. Dan tidak ada cara lain bagi para istri nabi SAW kecuali dengan cara diundi. Dari pada mereka sibuk cakar-cakaran berebut kesempatan, atau malah sogok-sogokan, atau pasang poster yang merusak pemandangan kota Madinah, maka cukuplah nama-nama mereka diundi.

Memang sih caranya bukan gambreng, tapi pakai anak panah. Sebab para istri nabi SAW itu kan bukan orang betawi.

2. Mengundi Untuk Dapat Shaf Pertama 
Kedudukan shaf pertama dalam shalat selalu jadi rebutan para shahabat. Oleh karena itu Nabi SAW menceritakannya kepada kita :

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Seandainya orang-orang tahu keutamaan adzan dan berdiri di barisan pertama shalat, dimana mereka tidak bisa mendapatkannya kecuali harus MENGUNDI, pastilah mereka MENGUNDINYA di antara mereka.."(HR. Bukhari).
Hadits ini adalah salah satu bukti bahwa mengundi itu termasuk solusi syar'i dalam memecahkan masalah rebutan. Dan hukumnya halal serta dibenarkan dalam syariah. Haditsnya bukan sembarang hadits, tetapi hadits yang dishahihkan oleh Al-Bukhari

3. Menentukan Rumah Singgah Nabi SAW di Madinah
Ketika nabi SAW tiba dari perjalanan hijrah di Madinah, para shahabat anshar di Madinah berebut agar Nabi SAW singgah dan menetap sementara di rumah mereka.

Karena tidak ada solusi akhirnya dilakukan undian. Rasulullah SAW bersabda,"Lepaskan jalannya untaku ini". Nanti dimana pun dia duduk, disitulah Nabi SAW akan singgah.

Seluruh shahabat puas dengan solusi ini. Padahal nasib mereka ditentukan oleh seekor unta lho. Coba bayangkan kalau pemenang pilkada/pemilu ditetuntukan berdasarkan unta juga, pasti seru ya.

Cuma biaya mengadakan untanya kan juga butuh anggaran. Jadi yang paling mudah dan murah lagi syar'i adalah ya usulan saya : gambreng.

Wassalam,

Oleh:

Ahmad Sarwat, Lc., MA

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »